Buku ini lahir dari pengalaman 2012–2014, ketika Syakieb bersama pengamat seni lain menelusuri sindikat dan studio reproduksi yang meniru maestro Indonesia, sesudah geger kasus museum di Magelang.
Yang dibongkar adalah rantai klaim: tanda tangan, material, provenans, dan kepercayaan. Buku ini adalah jejak tertulis dari penyelidikan itu, bukan vonis pengadilan.